Join MultiplyOpen a Free ShopSign InHelp
MultiplyLogo
SEARCH
Blog EntryAug 8, '06 3:37 PM
for everyone

SEPUTAR DINAR dan DIRHAM

(bagian pertama dari tiga tulisan)

 

 

 

Krisis moneter dan ekonomi yang menimpa Indonesia sejak 1997 lalu memberikan banyak pelajaran berharga. Di antaranya, orang kembali menengok emas. Investasi (saving) emas menjadi pilihan yang menjanjikan. Betapa tidak, akibat krisis moneter, nilai kekayaan masyarakat jauh berkurang, baik karena nilai kurs rupiah yang anjlok maupun karena daya beli masyarakat yang sangat rendah.

 

Kenyataan seperti itu tak terjadi pada emas. Sebab, emas tidak terpengaruh oleh inflasi serta aman dari depresiasi nilai mata uang. Ini berbeda dengan bentuk investasi lain, misalnya deposito dan tanah. Dengan suku bunga deposito yang tinggi misalnya, ternyata tingkat inflasi ikut pula tinggi. Investasi tanah pun menjadi amat riskan dalam situasi ekonomi yang rentan dan labil, karena tanah atau properti merupakan investasi yang paling tidak laku saat kondisi ekonomi sedang loyo.

 

Wajar bila emas menjadi investasi strategis karena relatif bebas dari inflasi atau depresiasi nilai mata uang. Sebagai contoh, harga emas internasional pada Juli 1997 adalah US $ 290/troy oz atau US $ 9,32/gram. Apabila kondisi mata uang di suatu negara—misalnya rupiah—merosot dari Rp 3 ribu menjadi Rp 12 ribu untuk 1 dolar AS, maka harga emas di Indonesia akan berubah dari Rp 27 ribu/gram menjadi Rp 111.840,-/gram, atau naik sebesar 400 persen. Jadi nilai emas akan selalu tetap, mengikuti berapa pun dolar AS menghargai 1 gram emas (Moniaga, 1999).

 

Selain sebagai investasi, emas—dan juga perak—kembali ditengok sebagai alternatif mata uang tangguh untuk mencegah merosotnya nilai mata uang. Nilai mata uang yang berlaku saat ini, pasti terikat dengan mata uang negara lain—misalnya rupiah terhadap dolar AS. Tidak bersandar pada nilai intrinsik yang dikandungnya sendiri. Implikasinya, nilainya tidak pernah stabil. Bila nilai mata uang itu bergejolak, pasti akan mempengaruhi kestabilan mata uang tersebut.

 

Fenomena seperti itu tampak mulai awal Juli 1997, tatkala 1 dolar AS masih senilai Rp 2.445. Karena faktor ekonomi—seperti defisit neraca transaksi berjalan—dan faktor non ekonomi, seperti isu seputar kesehatan Presiden Soeharto pada awal Januari 1998 nilai rupiah telah anjlok menjadi Rp. 11.000 per 1 dolar AS. Jelas, nilai rupiah sangat tidak stabil karena terikat dolar AS.

 

Karenanya, orang mulai mencari-cari mata uang yang tak terkena depresiasi nilai mata uang serta mempunyai nilai intrinsik yang terkandung dalam dirinya sendiri. Emas dan perak memenuhi kriteria tersebut. Dengan menggunakan emas dan perak sebagai mata uang, nilai nominal dan nilai intrinsiknya akan menyatu padu. Dengan kata lain, nilai nominalnya tidak ditentukan oleh daya tukarnya terhadap mata uang lain, tetapi ditentukan oleh berat emas atau perak itu sendiri sehingga depresiasi tidak akan terjadi sehingga kestabilan mata uang Insya Allah akan dapat dijamin.

 

Bila menelusuri akar sejarahnya, umat Islam sebenarnya telah akrab dengan mata uang emas (dinar) dan perak (dirham) itu. Bahkan mereka telah menggunakannya secara praktis sejak kelahiran Islam hingga runtuhnya Khilafah Utsmaniyah di Turki pasca Perang Dunia I. Namun karena ketidakpedulian dan hegemoni sistem moneter kapitalis atas mereka, dinar dan dirham kini seolah hanya impian atau dongeng belaka.

 

Sejarah Dinar dan Dirham

 

Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya Al Amwal fi Daulatil Khilafah (1983), menjelaskan bahwa dinar dan dirham telah dikenal oleh orang Arab sebelum datangnya Islam, karena aktivitas perdagangan yang mereka lakukan dengan negara-negara di sekitarnya. Ketika pulang dari Syam, mereka membawa dinar emas Romawi (Byzantium). Dari Iraq, mereka membawa dirham perak Persia (Sassanid). Kadang-kadang mereka membawa pula sedikit dirham Himyar dari Yaman. Jadi saat itu banyak mata uang asing yang masuk negeri Hijaz, berupa dinar emas Romawi dan dirham perak Persia.

 

Akan tetapi, orang-orang Arab saat itu tidak menggunakan dinar dan dirham tersebut menurut nilai nominalnya, melainkan menurut beratnya. Sebab mata uang yang ada hanya dianggap sebagai kepingan emas atau perak. Mereka tidak menganggapnya sebagai mata uang yang dicetak, mengingat bentuk dan timbangan dirham yang tidak sama dan karena kemungkinan terjadinya penyusutan berat akibat peredarannya. Karena itu, untuk mencegah terjadinya penipuan, mereka lebih suka menggunakan standar timbangan khusus yang telah mereka miliki, yaitu ‘uqiyah, nasy, nuwah, mitsqal, dirham, daniq, qirath, dan habbah. Mitsqal merupakan berat pokok yang sudah diketahui umum, yaitu setara dengan 22 qirath kurang satu habbah. Di kalangan mereka, berat 10 dirham sama dengan 7 mitsqal.

 

Setelah Islam datang, Rasulullah saw. mengakui (men-taqrîr) berbagai muamalat yang menggunakan dinar Romawi dan dirham Persia. Beliau juga mengakui standar timbangan yang berlaku di kalangan kaum Quraisy untuk menimbang berat dinar dan dirham. Tentang ini Rasulullah saw. bersabda, “Timbangan berat (wazan) adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran (mikyal) adalah takaran penduduk Madinah.” (HR Abu Dawud dan an-Nasa`i).

 

Kaum Muslim terus menggunakan dinar Romawi dan dirham Persia dalam bentuk, cap, dan gambar aslinya sepanjang hidup Rasulullah saw. dan dilanjutkan oleh masa kekhilafahan Abu Bakar Ash Shiddiq dan awal kekhilafaan Umar bin Khaththab. Pada tahun 20 Hijriah—yaitu tahun ke-8 kekhilafahan Umar—Khalifah Umar mencetak uang dirham baru berdasarkan pola dirham Persia. Berat, gambar, maupun tulisan Bahlawi-nya (huruf Persianya) tetap ada, hanya ditambah dengan lafal yang ditulis dengan huruf Arab gaya Kufi, seperti lafal “Bismillâh” (Dengan nama Allah) dan “Bismillâhi Rabbî” (Dengan nama Allah Tuhanku) yang terletak pada tepi lingkaran. Tradisi ini dilestarikan kaum Muslim pada pencetakan uang untuk abad-abad kemudian.

 

Pada tahun 75 Hijriah (695 M)—ada yang mengatakan 76 Hijriah—Khalifah Abdul Malik bin Marwan mencetak dirham khusus yang bercorak Islam, dengan lafal-lafal Islam yang ditulis dengan huruf Arab gaya Kufi. Pola dirham Persia tidak dipakai lagi. Dua tahun kemudian, yaitu tahun 77 Hijriah (697 M), Abdul Malik bin Marwan mencetak dinar khusus yang bercorak Islam setelah meninggalkan pola dinar Romawi. Selain itu, dia menginstruksikan pula untuk menghapus gambar-gambar manusia dan hewan pada dinar dan dirham untuk diganti dengan lafal-lafal Islam.

 

Lafal-lafal Islam yang tercetak itu misalnya kalimat “Allâhu Ahad” (Allah itu Tunggal) dan “Allâhu Baqa’” (Allah itu Abadi). Gambar manusia dan hewan tidak dipakai lagi. Dinar dan dirham ada yang pada satu sisinya diberi tulisan “Laa ilaaha illalah”, sedang pada sisi sebaliknya terdapat tanggal pencetakan serta nama Khalifah atau Wali (Gubernur) yang memerintah pada saat pencetakan mata uang. Pencetakan yang belakangan memperkenalkan kalimat syahadat, shalawat Nabi saw., satu ayat al-Quran, atau lafal yang menggambarkan kebesaran Allah Swt. Sejak saat itulah, kaum Muslim mempunyai dinar dan dirham Islam sebagai mata uang resmi mereka dan tidak menggunakan mata uang lainnya.

 

Fakta ini terus berlanjut sepanjang sejarah Islam, hingga beberapa saat menjelang Perang Dunia I. Ketika itu, dunia menghentikan penggunaan emas dan perak sebagai mata uang. Pasca Perang Dunia I, emas dan perak digunakan kembali sebagai mata uang, tetapi hanya bersifat parsial. Ketika negara Islam (Khilafah) di Turki hancur pada tahun 1924, dinar dan dirham Islam tidak lagi menjadi mata uang kaum Muslim.

 

Namun demikian, emas dan perak tetap digunakan, meskipun makin lama makin berkurang. Pada tanggal 15 Agustus 1971, penggunaan emas dan perak dihentikan secara total, tatkala Richard Nixon—Presiden Amerika Serikat saat itu—mengumumkan secara resmi penghentian sistem Bretton Woods. Sistem ini sebelumnya menetapkan bahwa dolar harus ditopang oleh emas dan terikat dengan emas pada harga tertentu


abushidqie wrote on Jun 24, '09
Bagi rekan2 yang ingin selalu memantau KURS DINAR setiap saat (real time) kunjungi aja : http://www.kursdinar.com
abuhunaif wrote on Jul 1, '09
Makasih infonya, langsung menuju TKP http://www.kursdinar.com
Add a Comment